Dalam kegiatan berinvestasi sebaiknya seseorang yang terlibat harus sadar akan keamanan dalam berinvestasi tersebut, terlebih saat ini kegiatan investasi banyak sekali dilakukan oleh masyarakat. Sehingga kekuatan hukum diperlukan untuk melindungi hak dan kewajiban para pihak, dengan membuat sebuah perjanjian investasi.
Penipuan investasi sangat sering terjadi khususnya di Indonesia, terbilang cukup banyak korban yang tertipu dengan rencana investasi bodong. Salah satu hal yang dapat menjamin bahwa investasi tersebut benar adanya, yaitu dengan adanya surat perjanjian investasi.
Ciri-Ciri Investasi yang Ilegal
Sebelum hendak melakukan investasi sebaiknya Anda memahami dengan baik ciri-ciri dari investasi yang ilegal yang dapat merugikan rencana bisnis Anda. Berikut kami akan mengulas beberapa ciri dari investasi ilegal yang banyak dilakukan di Indonesia.
Menjanjikan keuntungan yang tinggi
Hal yang paling umum terjadi pada investasi bodong yaitu dengan memberikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tak jarang bahkan terdapat investasi yang memberikan keuntungan berkali kali lipat dari uang yang diinvestasikan. Tentu dalam berinvestasi ada yang dinamakan jangka waktu, dan pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan sehingga untuk keuntungan yang besar dalam waktu singkat tidak akan terjadi.
Tidak ada legalitas
Perusahaan pada umumnya harus memiliki legalitas sebagai payung hukum, akan tetapi jika terdapat perusahaan yang tidak memiliki legalitas dan menawarkan kerjasama investasi kemungkinan besar perusahaan tersebut akan melakukan kegiatan investasi bodong, sehingga perlu dihindari.
Tidak ada transparansi
Sebagian dari neraca keuangan perusahaan memang dapat disebutkan, dan didiskusikan kepada para investor. Dimana jika perusahaan tersebut telah memiliki investor, sudah seharusnya para investor mengetahui tentang dana dan arus keuangan perusahaan yang disebutkan dalam RUPS.
Untuk perusahaan yang tidak dapat melakukan transparansi arus keuangan, dapat Anda curigai sebagai kegiatan dari investasi bodong.
Menjual nama-nama tokoh terkenal
Untuk meyakinkan para calon investornya, biasanya mereka akan menggunakan nama dari tokoh-tokoh terkenal dan mengakui bahwa mereka sebagai pemilik atau bahkan investor dari perusahaan tersebut. Hal ini tentu tidak dapat begitu saja Anda percayai, karena jika tidak ada bukti yang kuat dan legalitas yang sah, hal itu hanya hoax belaka.