Akad nikah merupakan momen penting dalam pernikahan. Pada saat akad nikah, kedua pasangan resmi menjadi suami istri di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, tata cara akad nikah yang benar perlu dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak agar pernikahan dapat berjalan lancar dan sah secara agama.
Tata Cara Akad Nikah Yang Benar
1. Persiapan Sebelum Akad Nikah
Sebelum akad nikah dilakukan, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama-tama, pastikan bahwa kedua belah pihak sudah memenuhi syarat-syarat pernikahan seperti memiliki KTP, surat keterangan belum menikah atau sudah bercerai, serta surat izin dari wali nikah. Selain itu, pastikan bahwa penghulu atau yang memimpin akad nikah sudah diatur dan diberi tahu mengenai jadwal akad nikah.
2. Pada Saat Akad Nikah
Pada saat akad nikah, sebaiknya kedua belah pihak berada di tempat yang sudah disiapkan, misalnya di masjid atau di rumah penghulu yang akan memimpin akad nikah. Pastikan juga bahwa kedua belah pihak sudah berpakaian sopan dan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.
3. Pembacaan Ijab Kabul
Setelah persiapan dilakukan, maka penghulu akan memulai akad nikah dengan membacakan ijab kabul. Ijab kabul adalah kalimat yang mengindikasikan persetujuan kedua belah pihak untuk menikah. Ijab kabul ini dibacakan tiga kali oleh penghulu. baca juga: tata cara ijab kabul yang benar dengan seksama.
4. Jawaban Dari Kedua Belah Pihak
Setelah penghulu membacakan ijab kabul, maka kedua belah pihak harus memberikan jawaban yang menunjukkan persetujuan mereka untuk menikah. Jawaban ini juga dibacakan tiga kali. Kedua belah pihak harus mengucapkan kalimat yang benar dan jelas.
5. Pembacaan Al-Fatihah
Setelah kedua belah pihak memberikan jawaban, maka penghulu akan membacakan surat Al-Fatihah sebagai tanda dimulainya akad nikah. Setelah selesai membaca Al-Fatihah, maka akad nikah dianggap sah dan kedua belah pihak sudah menjadi suami istri secara sah menurut agama Islam.
6. Tanda-Tanda Akad Nikah
Setelah akad nikah selesai, maka dilakukan tanda-tanda pernikahan seperti memberikan mahar atau mas kawin dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai tanda cinta dan keseriusan dalam membina rumah tangga. Selain itu, juga dilakukan serangkaian prosesi seperti pengantin memakai cincin dan saling memberikan makanan atau minuman sebagai tanda awal dari kebersamaan yang abadi.
7. Penerbitan Akad Nikah
Setelah pelaksanaan akad nikah, pihak KUA atau Kantor Urusan Agama akan menerbitkan akta nikah yang berisi tentang data dan informasi mengenai suami, istri, saksi, dan mahar. Akta nikah ini merupakan bukti sah bahwa suami dan istri telah sah menikah menurut hukum Islam.
8. Adab Setelah Akad Nikah
Setelah akad nikah selesai, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan oleh kedua belah pihak. Pertama, suami dan istri hendaknya segera mengucapkan salam kepada tamu yang hadir dan meminta maaf atas segala kesalahan yang pernah dilakukan.
Kedua, suami dan istri hendaknya segera bergegas ke rumah baru dan menghabiskan malam pertama di sana. Pada malam pertama, hendaknya suami dan istri saling mengenal lebih dalam dan menjalin hubungan yang harmonis.
Demikianlah penjelasan mengenai tata cara akad nikah yang benar. Penting bagi calon pengantin untuk memahami dan mempersiapkan dengan baik agar akad nikah berjalan lancar dan sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku. Selain itu, pastikan untuk mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang diberlakukan oleh instansi terkait, seperti KUA atau Kantor Urusan Agama, untuk memperoleh surat nikah yang sah dan legal di mata hukum. Semoga artikel ini bermanfaat bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah.