Mengetahui Apa Itu Floating Rate dalam Kredit Rumah

Membeli rumah adalah keputusan keuangan besar dan membutuhkan persiapan yang matang. Sebagian orang memilih untuk kredit rumah saat akan membeli sebuah hunian. Kredit rumah, juga dikenal sebagai Kredit Pemilikan Rumah (KPR), adalah pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada individu atau pasangan yang ingin membeli rumah. Kredit rumah biasanya memiliki jangka waktu panjang, yaitu antara 5 hingga 30 tahun, dan dihitung dengan menggunakan bunga tetap atau bunga mengambang.

Sebelum memperoleh kredit rumah, calon peminjam harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank atau lembaga keuangan, seperti memiliki catatan kredit yang baik, memiliki penghasilan yang stabil, dan memiliki uang muka yang cukup. Calon pembeli juga harus mengetahui jenis-jenis bunga kredit yang disediakan oleh bank.

Ada dua jenis bunga dalam kredit rumah, yaitu bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating rate). Dalam artikel ini, kami akan membahas apa itu floating rate dan perbedaannya dengan fixed rate? Yuk simak ulasan dibawah ini.

Pengertian Floating Rate

Floating rate atau suku bunga mengambang adalah suku bunga yang dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan dalam pasar keuangan atau indeks tertentu. Artinya, suku bunga yang diberikan pada pinjaman atau investasi akan disesuaikan secara periodik dengan nilai acuan (benchmark) yang ditentukan sebelumnya, seperti LIBOR (London Interbank Offered Rate), Euribor (Euro Interbank Offered Rate), atau SBI (Suku Bunga Indonesia).

Sistem suku bunga mengambang digunakan untuk menghindari risiko suku bunga, yang terjadi ketika suku bunga tiba-tiba naik atau turun secara drastis, sehingga dapat mempengaruhi penghasilan atau beban bunga dari investasi atau pinjaman. Dengan suku bunga mengambang, risiko suku bunga dapat dikelola dengan lebih efektif karena suku bunga akan disesuaikan secara otomatis sesuai dengan perubahan pasar keuangan.

Baca Juga
Cara Buat Ketan Kelapa Parut

Kelebihan Floating Rate

Berikut adalah beberapa kelebihan dari sistem suku bunga mengambang (floating rate):

  1. Menghindari risiko suku bunga: Dalam sistem suku bunga mengambang, suku bunga akan disesuaikan secara otomatis dengan kondisi pasar keuangan. Hal ini dapat membantu menghindari risiko suku bunga yang dapat terjadi ketika suku bunga tiba-tiba naik atau turun secara drastis.
  2. Keadilan: Sistem suku bunga mengambang dapat lebih adil karena memungkinkan para peminjam dan investor untuk membagi risiko suku bunga secara merata. Dalam sistem suku bunga tetap (fixed rate), risiko suku bunga sepenuhnya ditanggung oleh satu pihak, yaitu peminjam atau investor.
  3. Fleksibilitas: Sistem suku bunga mengambang memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi peminjam dan investor untuk mengelola risiko keuangan. Misalnya, jika suku bunga turun, maka peminjam dapat membayar lebih sedikit bunga, sementara investor masih dapat memperoleh keuntungan yang sama.
  4. Transparansi: Sistem suku bunga mengambang lebih transparan karena bergantung pada nilai acuan yang terlihat di pasar keuangan. Dengan demikian, para peminjam dan investor dapat dengan mudah memahami bagaimana suku bunga dihitung dan bagaimana perubahan nilai acuan dapat mempengaruhi pembayaran bunga.
  5. Likuiditas: Sistem suku bunga mengambang dapat lebih likuid karena instrumen keuangan yang didasarkan pada suku bunga mengambang, seperti obligasi floating rate, dapat lebih mudah diperdagangkan di pasar keuangan. Hal ini dapat meningkatkan likuiditas dan memungkinkan para peminjam dan investor untuk membeli dan menjual instrumen keuangan dengan lebih mudah dan cepat.

Perbedaan Floating Rate dengan Fixed Rate

Berikut adalah beberapa perbedaan antara floating rate dan fixed rate:

  1. Suku bunga: Floating rate memiliki suku bunga yang berubah-ubah sesuai dengan perubahan indeks tertentu di pasar keuangan, sementara fixed rate memiliki suku bunga tetap sepanjang jangka waktu pinjaman atau investasi.
  2. Risiko suku bunga: Floating rate dapat membantu menghindari risiko suku bunga, sementara fixed rate tidak. Risiko suku bunga dapat terjadi ketika suku bunga naik atau turun secara tiba-tiba dan dapat mempengaruhi penghasilan atau beban bunga dari investasi atau pinjaman.
  3. Keadilan: Floating rate dapat lebih adil karena memungkinkan para peminjam dan investor untuk membagi risiko suku bunga secara merata, sementara fixed rate memberikan risiko suku bunga sepenuhnya pada satu pihak, yaitu peminjam atau investor.
  4. Fleksibilitas: Floating rate memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi peminjam dan investor untuk mengelola risiko keuangan. Jika suku bunga turun, maka peminjam dapat membayar lebih sedikit bunga, sementara investor masih dapat memperoleh keuntungan yang sama. Namun, fixed rate tidak memberikan fleksibilitas ini.
  5. Transparansi: Floating rate lebih transparan karena bergantung pada nilai acuan yang terlihat di pasar keuangan, sementara fixed rate tidak. Dalam fixed rate, peminjam atau investor tidak dapat dengan mudah memahami bagaimana suku bunga dihitung.
  6. Biaya: Floating rate dapat memiliki biaya yang lebih rendah daripada fixed rate karena tidak perlu membayar premi untuk menghindari risiko suku bunga yang tidak pasti. Namun, jika suku bunga tiba-tiba naik, maka biaya floating rate dapat meningkat secara tiba-tiba juga. Sedangkan fixed rate biasanya memiliki biaya tetap yang sudah ditentukan sejak awal.
Baca Juga
Mie Ayam Medan Otentik: Citarasa Khas Kota Medan

 

Sebelum memperoleh kredit rumah, calon peminjam harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank atau lembaga keuangan, seperti memiliki catatan kredit yang baik, memiliki penghasilan yang stabil, dan memiliki uang muka yang cukup. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh calon peminjam dalam mengajukan kredit rumah antara lain:

  1. Uang muka: Uang muka merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh calon peminjam sebagai persyaratan untuk memperoleh kredit rumah. Besarnya uang muka biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah yang akan dibeli.
  2. Sumber pendanaan: Calon peminjam harus menentukan sumber pendanaan yang akan digunakan untuk membayar uang muka dan biaya-biaya terkait. Sumber pendanaan tersebut bisa berupa tabungan, investasi, atau pendanaan lainnya.
  3. Bunga: Calon peminjam harus memilih antara bunga tetap atau bunga mengambang sebagai metode perhitungan suku bunga kredit rumah.
  4. Persyaratan dan dokumen: Calon peminjam harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh bank atau lembaga keuangan, seperti KTP, NPWP, surat pernyataan penghasilan, dan bukti kepemilikan rumah.

Setelah mengajukan permohonan, bank atau lembaga keuangan akan melakukan proses penilaian kredit dan memutuskan apakah kredit rumah disetujui atau tidak. Jika disetujui, calon peminjam akan membayar cicilan setiap bulannya, yang terdiri dari angsuran pokok dan bunga, hingga hutang kredit rumah lunas.